Thursday, December 30, 2010

LAMBANG GARUDA PANCASILA

Lambang Garuda Pancasila, dalam UUD 1945 yang di sahkan pada 18 Agustus 1945 memang belum di atur namun dalam amendemen kedua UUD 1945 tahun 2000 telah dicantumkan bahwa garuda pancasila merupakan lambing Negara Indonesia ,dan menurut saya lambang garuda pancasila yang berada di dada dan para pendukung tim nasional PSSI yang berlaga di ajang piala AFF merupakan hal yang sangat wajar karena supaya para timnas kita melakukan pertandingan tersebut demi mengharumkan bangsa Indonesia dan menunjukkan bahwa Indonesia pasti bisa dengan semangat “Garuda di Dadaku” dan menurut saya juga tidak perlu adanya kontroversi karena para timnas dan para pendukungnya tidak menyalah artikan lambang garuda pancasila tersebut,justru mereka ingin mengharumkan lambang tersebut dengan adanya lambang garuda pancasila di dada para timnas maupun para pendukung .

No comments:

Post a Comment