Dalam parmusi ini mendukung wacana pemilihan gubernur melalui DPRD,karena kalau tidak begitu nantinya banyak calon yang menghabiskan uang Miliaran rupiah ketika maju pilkada. Dan belum lagi sering menimbulkan persoalan atau melahirkan konflik sosial.
Pemilihan melalui DPRD juga tidak melanggar konstitusi karena dalam konstitusi hanya disebutkan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis,bisa melalui pemilihan langsung ataupun sistem perwakilan di DPRD.Parmusi melihat banyak kelemahan dalam penyelenggaraan Negara,dan menilai pemerintah tidak efektif.dimohon kepada pemerintah agar lebih efektif lagi dalam segala hal,agar Negara bisa berfungsi bagaimana mestinya dan bisa terkesan baik bukan dengan banyak para korupsinya,jadi semua itu harus diatasi setuntas-tuntasnya. Dan KPK harus bertindak tegas dan tidak tebang pilih.
No comments:
Post a Comment