Monday, January 3, 2011
Buah Melon mebuat kita menjadi cantik
Melon dapat mendinginkan kulit anda yang terbakar matahari. Iris tipis melon lalu kompreskan selama 20 menit pada wajah anda yang telah di bersihkan, lalu bilas. Buah melon ini mengandung zat astrigent yang bermanfaat sebagi tonik dan mampu mendinginkan wajah yang terbakar karena matahari.
Buah Apel bisa mempercantik wajah
Buah apel ini cocok di gunakan untuk wajah anda yang berminyak. Caranya ambil 1 buah apel, kemudian potong-potong dan masukan ke dalam blender. Blender apel sampai halus tanpa menggunakan air. Setelah di blender balurkan secara merata pada wajah anda. sebelum membalurkan sebaiknya bersihkan dahulu wajah anda. setelah di balur diamkan selama 20 menit. Kemudian bersihkan wajah dengan air hangat dan air dingin untuk meringkaskan pori-pori. Lakukanlah seminggu sekali.
pentingnya koperasi
Hasil penelitian Widiyanto (1998) menunjukkan bahwa jenis usaha yang sering menjadi andalan koperasi adalah susu,kredit usaha tani,penggilingan padi,pengadaan pupuk dan obat,simpan pinjam,pertokoan,jasa tagihan listrik atau air dan tebu rakyat intensifikasi.
Mengetahui factor kunci sukses dari koperasi sangat penting untuk memberi informasi bagaimana sebenarnya profil keunggulan bersaing yang dipunyai koperasi relatif terhadap perusahaan-perusahaan non koperasi.
Mengetahui factor kunci sukses dari koperasi sangat penting untuk memberi informasi bagaimana sebenarnya profil keunggulan bersaing yang dipunyai koperasi relatif terhadap perusahaan-perusahaan non koperasi.
koperasi
C.KOPERASI
1. Sejarah Koperasi
Dalam sejarahnya,koperasi sebenernya bukanlah organisasi usaha yang khas berasal dari Indonesia.Di Indonesia baru koperasi diperkenalkan pada awal abad 20.
Sejaknya munculnya ide tersebut hingga saat ini,banyak koperasi di Negara-negara maju (NM),Seperti di Uni Eropa (UE) dan AS sudah menjadi perusahaan-perusahaan besar termasuk disektor pertanian,industri manufaktur,dan perbankan yang mampu bersaing dengan korporat-korporat kapitalis.Di NM koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan si ketidakadilan pasar,oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar.
Sedangkan di NSB koperasi di hadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra Negara.
2, Perkembangannya selama ini NM.
3. Perkembangan di Indonesia
Selama ini sudah didukung oleh pemerintah (bahkan berlebihan)sesuai kedudukan istimewa dari koperasi didalam sistem perekonomian Indonesia,ide dasar pembentukan koperasi sering dikaitkan dengan pasal 33 UUD 1945.Kata azas kekeluargaan ini,walau bisa diperdebatkan sering dikaitkan,sebab pelaksanaan usaha koperasi adalah juga kekeluargaa.
Berdasarkan data resmi dari Departemen Koperasi dan UKM,jumlah koperasi diseluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000,dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu mengalami sebanyak dua kali lipat.Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil.
Salah satu indicator yang umum di gunakan untuk mengukur kinerja koperasi adalah perkembangan volume usaha dan sisa hasil usaha ( SHU ).
4. Apakah Koperasi Indonesia punya Prospek Baik?
Bagaimana prospek koperasi Indonesia ke depan? Untuk menjawabnya,dua hal yang harus dilihat terlebih dahulu,apakah lahirnya koperasi di Indonesia didorong oleh motivasi seperti yang terjadi di NM (khususnya di Eropa).yakni sebagai salah satu cara untuk menghadapi mekanisme pasar yang tidak bekerja sempurna,
Apakah koperasi berfungsi seperti halnya di NM atau lebih sebagai “instrumen” pemerintah untuk tujuan-tujuan lain.
1. Sejarah Koperasi
Dalam sejarahnya,koperasi sebenernya bukanlah organisasi usaha yang khas berasal dari Indonesia.Di Indonesia baru koperasi diperkenalkan pada awal abad 20.
Sejaknya munculnya ide tersebut hingga saat ini,banyak koperasi di Negara-negara maju (NM),Seperti di Uni Eropa (UE) dan AS sudah menjadi perusahaan-perusahaan besar termasuk disektor pertanian,industri manufaktur,dan perbankan yang mampu bersaing dengan korporat-korporat kapitalis.Di NM koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan si ketidakadilan pasar,oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar.
Sedangkan di NSB koperasi di hadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra Negara.
2, Perkembangannya selama ini NM.
3. Perkembangan di Indonesia
Selama ini sudah didukung oleh pemerintah (bahkan berlebihan)sesuai kedudukan istimewa dari koperasi didalam sistem perekonomian Indonesia,ide dasar pembentukan koperasi sering dikaitkan dengan pasal 33 UUD 1945.Kata azas kekeluargaan ini,walau bisa diperdebatkan sering dikaitkan,sebab pelaksanaan usaha koperasi adalah juga kekeluargaa.
Berdasarkan data resmi dari Departemen Koperasi dan UKM,jumlah koperasi diseluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000,dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu mengalami sebanyak dua kali lipat.Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil.
Salah satu indicator yang umum di gunakan untuk mengukur kinerja koperasi adalah perkembangan volume usaha dan sisa hasil usaha ( SHU ).
4. Apakah Koperasi Indonesia punya Prospek Baik?
Bagaimana prospek koperasi Indonesia ke depan? Untuk menjawabnya,dua hal yang harus dilihat terlebih dahulu,apakah lahirnya koperasi di Indonesia didorong oleh motivasi seperti yang terjadi di NM (khususnya di Eropa).yakni sebagai salah satu cara untuk menghadapi mekanisme pasar yang tidak bekerja sempurna,
Apakah koperasi berfungsi seperti halnya di NM atau lebih sebagai “instrumen” pemerintah untuk tujuan-tujuan lain.
PELAKU-PELAKU EKONOMI
PELAKU-PELAKU EKONOMI
Didalam sistem perekonomian Indonesia di kenal ada tiga pilar utama yang menyangga perekonomian.Ketiga pilar itu adalah badan usaha milik Negara (BUMN),badan usaha milik swasta (BUMS),dan koperasi. Adanya BUMN yang mencerminkan keterlibatan langsung pemerintah didalam ekonomi praktis tersebut tidak lepas dari UUD 1945 pasal 33 mengenai sistem perekonomian Indonesia yang anatara lain menegaskan (ayat 2) bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
Peran dari pelaku-pelaku ekonomi tersebut dapat dilihat dari sejumlah indicator,terutama dalam sumbangannya terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB(pangsa PDB),kesempatan kerja (pangsa kesempatan kerja).dan peningkatkan cadangan valuta asing (devisa),terutama lewat ekspor (pangsa ekspor) dan sumbangannya terhadap keuangan pemerintah lewat pembayaran pajak dan lain-lain.
A.PERUSAHAAN-PERUSAHAAN NONKOPERASI
UKM lebih padatenagakerja daripada UB,UKM dianggap sangat penting sebagai sumber kesempatan kerja atau pendapatan.Berarti juga UKM dapat berperan penting dalam mengurangi jumlah orang miskin ditanah air.UKM juga di anggap sangat penting sebagai sumber perkembangan ekonomi perdesaan,dan juga sebagai tempat pengembangan wanita pengusaha.Sudah diakui bahwa UKM memainkan suatu peran yang sangat vital di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,tidak hanya di Negara-negara sedang berkembang (NSB),tetapi juga di Negara-negara maju (NM).karena kelompok usaha tersebut menyerap paling banyak tenaga kerja,juga kontribusinya terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB paling besar di bandingkan kontribusinya dari UB.
Hasil dari banyak studi empiris hingga saat ini menunjukkan bahwa rendahnya UKM terhadap ekonomi di NSB disebabkan oleh factor-faktor internal dan factor factor eksternal. Faktor-faktor internal diantaranya adalah tingkat pendidikan atau keahlian pekerja dan pengusaha yang rendah,tingkat kewirausahaan yang rendah,kekurangan modal,dan lain-lain.
Di Indonesia sumbangan UKM terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB relative bagus dibandingkan sumbangan UB.Pada tahun 2003-2006 UKM lebih dominant di sektor pertanian,sedangkan UB lebih unggul di sektor pertambangan dan sektor industri. Ini mencerminkan bahwa UKM Indonesia belum kuat di sektor-sektor bernilai tambah tinggi,seperti industri manufaktur,dan hal ini bisa di sebabkan oleh banyak kendala,terutama keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan lemahnya penguasaan teknologi.Dibidang ekspor UKM Indonesia selama ini memang masi relative lemah dibandingkan UB.
Survei BPS 2003 terhadap UMI (usaha mikro)dan UK di industri manufaktur menunjukkan permasalahn-permasalahan klasik di indonesia.Permasalahan utama yang dihadapi adalah keterbatasan modal dan kesulitan pemasaran. Dalam hal pemasaran,UKM pada umumnya tidak punya sumber-sumber daya untuk mencari,mengembangkan,atau memperluas pasar-pasar mereka sendiri.mereka sangat tergantung pada mitra dagang mereka,tergantung pada konsumen yang dating langsung ke tempat-tempat produksi mereka,bahwa penyebab utama rendahnya produktivitas di UKM di Indonesia adalah keterbatasan teknologi dan SDM.
B. BUMN
Sejak krisis ekonomi 1997/98,BUMN menjadi salah satu topic perdebatan public karena di anggap sebagai sarang KKN,sumber pemerasan dari birokrat,tidak membawa manfaat bagi masyarakat banyak maupun sekitarnya,tidak memperoleh hasil/keuntungan,upaya pemerintah melakukan privatisasi BUMN dianggap tidak sejalan dengan UUD 45 pasal 33.
Sepuluh BUMN dengan Laba Terbesar Tahun 2006 (Rp triliun)
NO
BUMN
Laba bersih
1
PT Pertamina
23,726
2
PT Telekomunikasi Indonesia,Tbk
10,245
3
PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk
4,405
4
PT Perusahaan Gas Negara, Tbk
1,959
5
PT Bank BNI,Tbk
1,910
6
PT Bank Mandiri, Tbk
1,529
7
PT Semen Gresik, Tbk
1,309
8
PT Aneka Tambang , Tbk
0,971
9
PT Jamsostek
0,775
10
PT Pelabuhan Indonesia II
0,751
Total laba 10 BUMN
47,580
Total laba dari semua BUMN yang menghasilkan laba
54,189
Persentase laba dari 10 BUMN terhadap Total laba BUMN
87,80%
Akibat krisis ekonomi 1997/98 dan keharusan pemerintah menanggung utang-utang dari bank-bank swasta yang selanjutnya menyebabkan defisit APBN.Privatisasi BUMN telah menimbulkan pro dan kontra,sebagian masyarakat berpendapat bahwa BUMN adalah aset Negara yanag harus ditetapkan kepemilikannya oleh pemerintah.Sementara itu,ada sebagian masyarakat yang setuju dapat memberikan manfaat yang lebih baik. Mereka berpendapat bahwa pemerintah tidak perlu sepenuhnya memiliki BUMN, yang penting perusahaan tersebut dapat mendatangkan manfaat yang lebih baik bagi Negara dan masyarakat Indonesia.
Untuk meningkatkan kinerja BUMN serta menutup devisit pendapatan dan belanja Negara (APBN).Pelaksanaan privatisasi BUMN yang dirancangkan oleh pemerintah Indonesia ternyata tidak dapat berjalan mulus.
Pelaksanaan privatisasi yang terjadi sampai saat ini masih terkesan ruwet, berlarut-larut, dan tidak transparan.
Berikut ini adalah ulasan secara garis besar dari analisis Purwoko (2002)mengenai metode-metode tersebut. Pertama strategi privatisasi melalui pasar modal. Kedua, privatisasi melalui penempatan swasta oleh investor DN dengan penyertaan di bawah 50%. Ketiga, privatisasi melalui penempatan swasta oleh investor DN dengan penyertaan di atas 50%. Keempat, penempatan swasta oleh investor LN dengan penyertaan di bawah 50%. Kelima, penempatan swasta oleh investor LN dengan penyertaan di atas 50%.
Apa sebenarnya tujuan dari privatisasi BUMN selama ini? Menurut Santosa (2005), konsep privatisasi seharunya diarahkan terutama untuk kepentingan perusahaan dalam rangka pengembangan usahanya, tidak semata-mata untuk menutup APBN. Untuk pengembangan usaha, perusahaan memerlukan tambahan modal dan salah satunya berasal dari penerbitan saham yang di jual ke publik. Mempunyai kapasitas untuk meminjam sehingga dimungkinkan untuk memperoleh dana pinjaman dari kreditor.
Menurut Santosa (2005), privatisasi BUMN hendaknya diarahkan dengan cara menjual saham Negara (divestasi) dan sekaligus menjual saham baru (dilusi).
Strategi yang paling baik ditempuh adalah yang paling banyak memenuhi criteria model privatisasi yang ideal.dapat memenuhi kriteria sebagai investor ideal.dapat memenuhi kriteria sebagai investor ideal.Kriteria di atas akan dapat terpenuhi apabila investor baru (1) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha yang sama dengan BUMN yang akan di privatisasi,(2)memiliki reputasi yang baik di tingkat internasional (3) memiliki jaringan pemasaran yang baik di tingkat internasional,(4) telah menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance dalam perusahaannya,(5) telah memiliki budaya kerja yang baik dalam perusahaanya,serta (6) memiliki keunggulan di bidang ilmu pengetahuannya dan teknologi.
Didalam sistem perekonomian Indonesia di kenal ada tiga pilar utama yang menyangga perekonomian.Ketiga pilar itu adalah badan usaha milik Negara (BUMN),badan usaha milik swasta (BUMS),dan koperasi. Adanya BUMN yang mencerminkan keterlibatan langsung pemerintah didalam ekonomi praktis tersebut tidak lepas dari UUD 1945 pasal 33 mengenai sistem perekonomian Indonesia yang anatara lain menegaskan (ayat 2) bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
Peran dari pelaku-pelaku ekonomi tersebut dapat dilihat dari sejumlah indicator,terutama dalam sumbangannya terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB(pangsa PDB),kesempatan kerja (pangsa kesempatan kerja).dan peningkatkan cadangan valuta asing (devisa),terutama lewat ekspor (pangsa ekspor) dan sumbangannya terhadap keuangan pemerintah lewat pembayaran pajak dan lain-lain.
A.PERUSAHAAN-PERUSAHAAN NONKOPERASI
UKM lebih padatenagakerja daripada UB,UKM dianggap sangat penting sebagai sumber kesempatan kerja atau pendapatan.Berarti juga UKM dapat berperan penting dalam mengurangi jumlah orang miskin ditanah air.UKM juga di anggap sangat penting sebagai sumber perkembangan ekonomi perdesaan,dan juga sebagai tempat pengembangan wanita pengusaha.Sudah diakui bahwa UKM memainkan suatu peran yang sangat vital di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,tidak hanya di Negara-negara sedang berkembang (NSB),tetapi juga di Negara-negara maju (NM).karena kelompok usaha tersebut menyerap paling banyak tenaga kerja,juga kontribusinya terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB paling besar di bandingkan kontribusinya dari UB.
Hasil dari banyak studi empiris hingga saat ini menunjukkan bahwa rendahnya UKM terhadap ekonomi di NSB disebabkan oleh factor-faktor internal dan factor factor eksternal. Faktor-faktor internal diantaranya adalah tingkat pendidikan atau keahlian pekerja dan pengusaha yang rendah,tingkat kewirausahaan yang rendah,kekurangan modal,dan lain-lain.
Di Indonesia sumbangan UKM terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB relative bagus dibandingkan sumbangan UB.Pada tahun 2003-2006 UKM lebih dominant di sektor pertanian,sedangkan UB lebih unggul di sektor pertambangan dan sektor industri. Ini mencerminkan bahwa UKM Indonesia belum kuat di sektor-sektor bernilai tambah tinggi,seperti industri manufaktur,dan hal ini bisa di sebabkan oleh banyak kendala,terutama keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan lemahnya penguasaan teknologi.Dibidang ekspor UKM Indonesia selama ini memang masi relative lemah dibandingkan UB.
Survei BPS 2003 terhadap UMI (usaha mikro)dan UK di industri manufaktur menunjukkan permasalahn-permasalahan klasik di indonesia.Permasalahan utama yang dihadapi adalah keterbatasan modal dan kesulitan pemasaran. Dalam hal pemasaran,UKM pada umumnya tidak punya sumber-sumber daya untuk mencari,mengembangkan,atau memperluas pasar-pasar mereka sendiri.mereka sangat tergantung pada mitra dagang mereka,tergantung pada konsumen yang dating langsung ke tempat-tempat produksi mereka,bahwa penyebab utama rendahnya produktivitas di UKM di Indonesia adalah keterbatasan teknologi dan SDM.
B. BUMN
Sejak krisis ekonomi 1997/98,BUMN menjadi salah satu topic perdebatan public karena di anggap sebagai sarang KKN,sumber pemerasan dari birokrat,tidak membawa manfaat bagi masyarakat banyak maupun sekitarnya,tidak memperoleh hasil/keuntungan,upaya pemerintah melakukan privatisasi BUMN dianggap tidak sejalan dengan UUD 45 pasal 33.
Sepuluh BUMN dengan Laba Terbesar Tahun 2006 (Rp triliun)
NO
BUMN
Laba bersih
1
PT Pertamina
23,726
2
PT Telekomunikasi Indonesia,Tbk
10,245
3
PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk
4,405
4
PT Perusahaan Gas Negara, Tbk
1,959
5
PT Bank BNI,Tbk
1,910
6
PT Bank Mandiri, Tbk
1,529
7
PT Semen Gresik, Tbk
1,309
8
PT Aneka Tambang , Tbk
0,971
9
PT Jamsostek
0,775
10
PT Pelabuhan Indonesia II
0,751
Total laba 10 BUMN
47,580
Total laba dari semua BUMN yang menghasilkan laba
54,189
Persentase laba dari 10 BUMN terhadap Total laba BUMN
87,80%
Akibat krisis ekonomi 1997/98 dan keharusan pemerintah menanggung utang-utang dari bank-bank swasta yang selanjutnya menyebabkan defisit APBN.Privatisasi BUMN telah menimbulkan pro dan kontra,sebagian masyarakat berpendapat bahwa BUMN adalah aset Negara yanag harus ditetapkan kepemilikannya oleh pemerintah.Sementara itu,ada sebagian masyarakat yang setuju dapat memberikan manfaat yang lebih baik. Mereka berpendapat bahwa pemerintah tidak perlu sepenuhnya memiliki BUMN, yang penting perusahaan tersebut dapat mendatangkan manfaat yang lebih baik bagi Negara dan masyarakat Indonesia.
Untuk meningkatkan kinerja BUMN serta menutup devisit pendapatan dan belanja Negara (APBN).Pelaksanaan privatisasi BUMN yang dirancangkan oleh pemerintah Indonesia ternyata tidak dapat berjalan mulus.
Pelaksanaan privatisasi yang terjadi sampai saat ini masih terkesan ruwet, berlarut-larut, dan tidak transparan.
Berikut ini adalah ulasan secara garis besar dari analisis Purwoko (2002)mengenai metode-metode tersebut. Pertama strategi privatisasi melalui pasar modal. Kedua, privatisasi melalui penempatan swasta oleh investor DN dengan penyertaan di bawah 50%. Ketiga, privatisasi melalui penempatan swasta oleh investor DN dengan penyertaan di atas 50%. Keempat, penempatan swasta oleh investor LN dengan penyertaan di bawah 50%. Kelima, penempatan swasta oleh investor LN dengan penyertaan di atas 50%.
Apa sebenarnya tujuan dari privatisasi BUMN selama ini? Menurut Santosa (2005), konsep privatisasi seharunya diarahkan terutama untuk kepentingan perusahaan dalam rangka pengembangan usahanya, tidak semata-mata untuk menutup APBN. Untuk pengembangan usaha, perusahaan memerlukan tambahan modal dan salah satunya berasal dari penerbitan saham yang di jual ke publik. Mempunyai kapasitas untuk meminjam sehingga dimungkinkan untuk memperoleh dana pinjaman dari kreditor.
Menurut Santosa (2005), privatisasi BUMN hendaknya diarahkan dengan cara menjual saham Negara (divestasi) dan sekaligus menjual saham baru (dilusi).
Strategi yang paling baik ditempuh adalah yang paling banyak memenuhi criteria model privatisasi yang ideal.dapat memenuhi kriteria sebagai investor ideal.dapat memenuhi kriteria sebagai investor ideal.Kriteria di atas akan dapat terpenuhi apabila investor baru (1) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha yang sama dengan BUMN yang akan di privatisasi,(2)memiliki reputasi yang baik di tingkat internasional (3) memiliki jaringan pemasaran yang baik di tingkat internasional,(4) telah menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance dalam perusahaannya,(5) telah memiliki budaya kerja yang baik dalam perusahaanya,serta (6) memiliki keunggulan di bidang ilmu pengetahuannya dan teknologi.
kebijakan moneter
C. KEBIJAKAN MONETER
1.Teori dan Model
Uang mempunyai peran sentral didalam perekonomian modern. Berbeda dengan zaman dahulu kala,sekarang ini tanpa uang tidak mungkin ekonomi bisa berjalan karena tidak ada permintaan atau konsumsi rumah tangga. Sedangkan disisi lain terlalu banyak uang beredar di masyarakat mengakibatkan terlalu banyak permintaan. Jika produksi atau penawaran di pasar terbatas,maka tingkat inflasi akan meningkat,dan inflasi yang terlalu tinggi akan berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Untuk memahami efektivitas dari kebijakan moneter terhadap ekonomi di Indonesia,perlu terlebih dahulu dipahami empat hal pokok. Pertama,mekanisme kerja dari pasar uang atau bagaimana terjadinya permintaan dan penawaran uang dan keseimbangan antara keduanya. Kedua,faktor-faktor utama yang mempengaruhi permintaan dan penawaran uang. Ketiga,sistem moneter Indonesia. Keempat,hubungan antara uang yang beredar dan pertumbuhan ekonomi.
Ada dua teori utama dari aliran klasik mengenai peran uang di dalam ekonomi,yakni teori kuantitas uang dan teori Cambridge. Dasar pemikiran dari teori kuantitas uang adalah bahwa uang hanya sebagai alat tukar dan perekonomian selalu dalam kondisi keseimbangan (AD = AS) pada tingkat kesempatan kerja penuh.Sebagai alat tukar,maka uang akan berputar atau berpindah tangan dari satu pihak ke pihak lain selama satu periode tertentu.Sedangkan teori Cambridge adalah bahwa pemintaan uang tidak hanya di pengaruhi oleh volume transaksi yang di ukur dengan PDB riil,tetapi juga di pengaruhi oleh tiga factor lainnya,yaitu tingkat kekayaan seseorang,tingkat bunga,dan ekspektasi seseorang tentang masa depan.
2. Data Empiris
Arah kebijakan moneter Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan dalam 20 tahun belakangan ini mengikuti perubahan kondisi perekonomian didalam negeri yang juga di pengaruhi oleh dinamika perekonomian global.Pada awal tahun 1980.sebelum deregulasi dan liberalisasi sektor keuangan,kebijakan moneter lebih di arahkan untuk menjaga inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah yang pada masa itu hingga krisis ekonomi 1997/98 pemerintah mengadopsi system penentuan kurs bebas terkendali (atau umum dikenal di buku-buku teks internasional sebagai system managed floating).
Dilihat dari perspektif ASEAN,jumlah kredit perbankan ke masyarkat (yakni kredit modal kerja dan investasi ke dunia usaha dan kredit konsumen rumah tangga) di Indonesia bukan yang terbanyak,dilihat dari persentasenya setiap tahun terhadao PDB.Selama periode 1990-2007,rasio tertinggi terjadi pada tahun 1998 yang mencapai 62 %. Namun setelah itu cenderung menurun terus. Tren ini bisa disebabkan oleh dua kemungkuna,laju pertumbuhan kredit per tahun yang semakin kecil atau PDB yang meningkat terus.Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah merupakan salah satu tanggung jawab otoritas moneter,dalam hal ini BI. Karena stabilitas nilai rupiah bersama dengan stabilitas harga atau laju inflasi yang terkontrol merupakan dua prasyarat bagi pencapaian stabilitas perekonomian nasional.
3. Krisis 1997/98 akan Terulang lagi pada Tahun 2008-2009?
Sejak krisis ekonomi 1997/98,ketahanan system moneter di Indonesia terus mendapat ujian silih berganti,yang terutama bersumber dari luar. Selama tahun 2008,perekonomian Indonesia menghadapi sejumlah persoalan,mulai dari naiknya harga BBM dan pangan di pasar internasional hingga kebangkrutan sejumlah perusahaan-perusahaan raksasa AS,termasuk Lehman Brothers yang semuanya akibat panjang dari kasus”subprime Mortgage”di Negara adi daya tersebut.
Kenaikan harga BBM dan pangan di pasar internasional memicu naiknya inflasi di dalam negeri.Inflasi setahunan Agustus 2008,misalnya telah mencapai hampir 12% jadi sudah menembus 2 digit,jauh di atas target yang ditetapkan semula oleh BI yakni 5 % plis minus 1%.
Menghadapi kondisi ini,Bank-bank melakukan tindakan yang sama seperti yang pernah di perbuat pada saat krisis 1997/98,yakni menaikkan suku bunga deposito berjangka (walaupun tidak sebesar pada krisis 1997/98),baik resmi maupun tidak resmi agar perbankan bisa menarik lebih banyak lagi dana masyarakat.Sedangkan langkah-langkah yang di ambil oleh BI untuk menghadapi kondisi ini adalah sebagai rikut. Pertama,untuk jangka panjang,BI akan tetap menerapkan kebijakan moneter(pengetatan likuiditas)yang bisa menurunkan tingkat inflasi ke posisi 6,5% pada tahun 2009.Sedangkan untuk jangka pendek,BI menerapkan kebijakan moneter ekspansif (pelonggaran likuiditas).Selain itu, BI juga menyediakan fasilitas likuiditas kepada perbankan yang membutuhkan melalui operasi pasar terbuaka,termasuk melalui pembelian surat berharga.juga melakukan penyempurnaan berbagai aturan tentang pemberian fasilitas,sehingga mempermudah perbankan untuk mendapatkan likuiditas tambahan dari BI.
1.Teori dan Model
Uang mempunyai peran sentral didalam perekonomian modern. Berbeda dengan zaman dahulu kala,sekarang ini tanpa uang tidak mungkin ekonomi bisa berjalan karena tidak ada permintaan atau konsumsi rumah tangga. Sedangkan disisi lain terlalu banyak uang beredar di masyarakat mengakibatkan terlalu banyak permintaan. Jika produksi atau penawaran di pasar terbatas,maka tingkat inflasi akan meningkat,dan inflasi yang terlalu tinggi akan berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Untuk memahami efektivitas dari kebijakan moneter terhadap ekonomi di Indonesia,perlu terlebih dahulu dipahami empat hal pokok. Pertama,mekanisme kerja dari pasar uang atau bagaimana terjadinya permintaan dan penawaran uang dan keseimbangan antara keduanya. Kedua,faktor-faktor utama yang mempengaruhi permintaan dan penawaran uang. Ketiga,sistem moneter Indonesia. Keempat,hubungan antara uang yang beredar dan pertumbuhan ekonomi.
Ada dua teori utama dari aliran klasik mengenai peran uang di dalam ekonomi,yakni teori kuantitas uang dan teori Cambridge. Dasar pemikiran dari teori kuantitas uang adalah bahwa uang hanya sebagai alat tukar dan perekonomian selalu dalam kondisi keseimbangan (AD = AS) pada tingkat kesempatan kerja penuh.Sebagai alat tukar,maka uang akan berputar atau berpindah tangan dari satu pihak ke pihak lain selama satu periode tertentu.Sedangkan teori Cambridge adalah bahwa pemintaan uang tidak hanya di pengaruhi oleh volume transaksi yang di ukur dengan PDB riil,tetapi juga di pengaruhi oleh tiga factor lainnya,yaitu tingkat kekayaan seseorang,tingkat bunga,dan ekspektasi seseorang tentang masa depan.
2. Data Empiris
Arah kebijakan moneter Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan dalam 20 tahun belakangan ini mengikuti perubahan kondisi perekonomian didalam negeri yang juga di pengaruhi oleh dinamika perekonomian global.Pada awal tahun 1980.sebelum deregulasi dan liberalisasi sektor keuangan,kebijakan moneter lebih di arahkan untuk menjaga inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah yang pada masa itu hingga krisis ekonomi 1997/98 pemerintah mengadopsi system penentuan kurs bebas terkendali (atau umum dikenal di buku-buku teks internasional sebagai system managed floating).
Dilihat dari perspektif ASEAN,jumlah kredit perbankan ke masyarkat (yakni kredit modal kerja dan investasi ke dunia usaha dan kredit konsumen rumah tangga) di Indonesia bukan yang terbanyak,dilihat dari persentasenya setiap tahun terhadao PDB.Selama periode 1990-2007,rasio tertinggi terjadi pada tahun 1998 yang mencapai 62 %. Namun setelah itu cenderung menurun terus. Tren ini bisa disebabkan oleh dua kemungkuna,laju pertumbuhan kredit per tahun yang semakin kecil atau PDB yang meningkat terus.Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah merupakan salah satu tanggung jawab otoritas moneter,dalam hal ini BI. Karena stabilitas nilai rupiah bersama dengan stabilitas harga atau laju inflasi yang terkontrol merupakan dua prasyarat bagi pencapaian stabilitas perekonomian nasional.
3. Krisis 1997/98 akan Terulang lagi pada Tahun 2008-2009?
Sejak krisis ekonomi 1997/98,ketahanan system moneter di Indonesia terus mendapat ujian silih berganti,yang terutama bersumber dari luar. Selama tahun 2008,perekonomian Indonesia menghadapi sejumlah persoalan,mulai dari naiknya harga BBM dan pangan di pasar internasional hingga kebangkrutan sejumlah perusahaan-perusahaan raksasa AS,termasuk Lehman Brothers yang semuanya akibat panjang dari kasus”subprime Mortgage”di Negara adi daya tersebut.
Kenaikan harga BBM dan pangan di pasar internasional memicu naiknya inflasi di dalam negeri.Inflasi setahunan Agustus 2008,misalnya telah mencapai hampir 12% jadi sudah menembus 2 digit,jauh di atas target yang ditetapkan semula oleh BI yakni 5 % plis minus 1%.
Menghadapi kondisi ini,Bank-bank melakukan tindakan yang sama seperti yang pernah di perbuat pada saat krisis 1997/98,yakni menaikkan suku bunga deposito berjangka (walaupun tidak sebesar pada krisis 1997/98),baik resmi maupun tidak resmi agar perbankan bisa menarik lebih banyak lagi dana masyarakat.Sedangkan langkah-langkah yang di ambil oleh BI untuk menghadapi kondisi ini adalah sebagai rikut. Pertama,untuk jangka panjang,BI akan tetap menerapkan kebijakan moneter(pengetatan likuiditas)yang bisa menurunkan tingkat inflasi ke posisi 6,5% pada tahun 2009.Sedangkan untuk jangka pendek,BI menerapkan kebijakan moneter ekspansif (pelonggaran likuiditas).Selain itu, BI juga menyediakan fasilitas likuiditas kepada perbankan yang membutuhkan melalui operasi pasar terbuaka,termasuk melalui pembelian surat berharga.juga melakukan penyempurnaan berbagai aturan tentang pemberian fasilitas,sehingga mempermudah perbankan untuk mendapatkan likuiditas tambahan dari BI.
KEBIJAKAN FISKAL
B.KEBIJAKAN FISKAL
1.Teori dan Model
Di Indonesia,kebijakan fiscal mempunyai dua prioritas.Prioritas pertama adalah mengatasi deficit anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan masalah-masalah APBN lainnya.Defisit APBN terjadi apabila penerimaan pemerintah lebih kecil dari pada pengeluarannya. Prioritas kedua adalah mengatasi masalah stabilitas ekonomi macro,yang terkait dnegan antara lain pertumbuhan ekonomi,tinkat inflasi,kesempatan kerja,dan neraca pembayaran.
Sejumlah persamaan sedderhana menurut Keynes seperti dibawah ini :
Y = C + I + G (6.1)
C = cYd + Ca (6.2)
S = s.Yd;s = (1-c) (6.3)
Yd = Y – T (6.4)
T = Ty (6.5)
I = Ia (6.6)
G = Ga (6.7)
S = I (6.8)
T = G (6.9)
Dimana persamaan (6.1) adalah definisi pendapatan nasional. Persamaan (6.2) menggambarkan fungsi konsumsi,yang mana nilai konsumsi ditentukan oleh pendapatan bersih setelah dikurangi pajak (Yd) dan konsumsi otonom (Ca),sisa dari pendapatan
Atau (1-c) adalah tabungan (s),seperti di persamaan (6.3). Persamaan (6.4) adalah pendapatan bersih setelah dikurangi pajak. Persamaan (6.5) mencerminkan pendapatan pemerintah dari pajak yang ditentukan selain oleh tingkat pendapatan (dari wajib pajak),juga oleh besarnya tarif pajak,Persamaan (6.6) adalah investasi yang sifatnya otonom,Persamaan (6.7) adalah pengeluaran pemerintah yang juga sifatnya berdiri sendiri,tidak ditentukam oleh model(ekonomi).Persamaan (6.8) dan jumlah pemasukan pajak sama dengan jumlah pengeluaran pemerintah (persamaan (6.9)).
Jika ekonomi sedang lesu yang dicerminkan oleh laju pertumbuhan PDB yang menurun atau negatif maka pemerintah berkewajiban sesuai fungsinyta memberi insentif atau dorongan agar pertumbuhan kembali positif atau meningkat. Untuk tujuan tersebut,pemerintah lewat kebijakan fiscal punya dua opsi: menaikkan pengeluaran (∆G>0) atau/dan menguramgi tarif pajak pendapatan (∆t<0) jika system pajak pendapatan yang berlaku adalah seperti di persamaan (6.5).ini yang di maksud dengan kebijakan fiscal ekspansif. Sebaliknya kebijakan fiscal kontraktif adalah mengurangi pengeluaran ((∆G<0) atau meningkatkan pendapatan pajak lewat menaikkan tarif pajak ((∆t > 0).
Kebijakan fiscal ekspansif juga bisa mengakibatkan kenaikan suku bunga yang disebabkan oleh peningkatkan permintaan kredit yang didorong oleh kenaikan pendapatan. Jika kenaikan suku bunga terlalu tinggi akan berdampak negative terhadap pertumbuhan investasi didalam negeri.Apabila nilai pendapatan atau penurunan laju pertumbuhan PDB akibat penurunan investasi sama besarnya dengan nilai pendapatan yang meningkat karena peningkatkan pengeluaran pemerintah,maka efek dari kebijakan fiscal tersebut menjadi nol,atau seperti yang disebut di buku-buku teks ekonomi macro,kebijakan fiscal tersebut telah menimbulkan efek crowding-out.
2. Data Empiris
Salah satu indikator untuk mengukur sejauh mana peran pemerintah lewat kebijakan fiskalnya didalam perekonomian Indonesia adalah tren perkembangan jangka panjang dari rasio G-Y atau besarnya pengeluaran pemerintah sebagai persentase dari pendapatan nasional atau PDB.
1.Teori dan Model
Di Indonesia,kebijakan fiscal mempunyai dua prioritas.Prioritas pertama adalah mengatasi deficit anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan masalah-masalah APBN lainnya.Defisit APBN terjadi apabila penerimaan pemerintah lebih kecil dari pada pengeluarannya. Prioritas kedua adalah mengatasi masalah stabilitas ekonomi macro,yang terkait dnegan antara lain pertumbuhan ekonomi,tinkat inflasi,kesempatan kerja,dan neraca pembayaran.
Sejumlah persamaan sedderhana menurut Keynes seperti dibawah ini :
Y = C + I + G (6.1)
C = cYd + Ca (6.2)
S = s.Yd;s = (1-c) (6.3)
Yd = Y – T (6.4)
T = Ty (6.5)
I = Ia (6.6)
G = Ga (6.7)
S = I (6.8)
T = G (6.9)
Dimana persamaan (6.1) adalah definisi pendapatan nasional. Persamaan (6.2) menggambarkan fungsi konsumsi,yang mana nilai konsumsi ditentukan oleh pendapatan bersih setelah dikurangi pajak (Yd) dan konsumsi otonom (Ca),sisa dari pendapatan
Atau (1-c) adalah tabungan (s),seperti di persamaan (6.3). Persamaan (6.4) adalah pendapatan bersih setelah dikurangi pajak. Persamaan (6.5) mencerminkan pendapatan pemerintah dari pajak yang ditentukan selain oleh tingkat pendapatan (dari wajib pajak),juga oleh besarnya tarif pajak,Persamaan (6.6) adalah investasi yang sifatnya otonom,Persamaan (6.7) adalah pengeluaran pemerintah yang juga sifatnya berdiri sendiri,tidak ditentukam oleh model(ekonomi).Persamaan (6.8) dan jumlah pemasukan pajak sama dengan jumlah pengeluaran pemerintah (persamaan (6.9)).
Jika ekonomi sedang lesu yang dicerminkan oleh laju pertumbuhan PDB yang menurun atau negatif maka pemerintah berkewajiban sesuai fungsinyta memberi insentif atau dorongan agar pertumbuhan kembali positif atau meningkat. Untuk tujuan tersebut,pemerintah lewat kebijakan fiscal punya dua opsi: menaikkan pengeluaran (∆G>0) atau/dan menguramgi tarif pajak pendapatan (∆t<0) jika system pajak pendapatan yang berlaku adalah seperti di persamaan (6.5).ini yang di maksud dengan kebijakan fiscal ekspansif. Sebaliknya kebijakan fiscal kontraktif adalah mengurangi pengeluaran ((∆G<0) atau meningkatkan pendapatan pajak lewat menaikkan tarif pajak ((∆t > 0).
Kebijakan fiscal ekspansif juga bisa mengakibatkan kenaikan suku bunga yang disebabkan oleh peningkatkan permintaan kredit yang didorong oleh kenaikan pendapatan. Jika kenaikan suku bunga terlalu tinggi akan berdampak negative terhadap pertumbuhan investasi didalam negeri.Apabila nilai pendapatan atau penurunan laju pertumbuhan PDB akibat penurunan investasi sama besarnya dengan nilai pendapatan yang meningkat karena peningkatkan pengeluaran pemerintah,maka efek dari kebijakan fiscal tersebut menjadi nol,atau seperti yang disebut di buku-buku teks ekonomi macro,kebijakan fiscal tersebut telah menimbulkan efek crowding-out.
2. Data Empiris
Salah satu indikator untuk mengukur sejauh mana peran pemerintah lewat kebijakan fiskalnya didalam perekonomian Indonesia adalah tren perkembangan jangka panjang dari rasio G-Y atau besarnya pengeluaran pemerintah sebagai persentase dari pendapatan nasional atau PDB.
peran pemerintah kepada kebijakan fiskal dan kebijakan moneter
A. PERAN PEMERINTAH
Kibijakan ekonomi macro secara garis besar dapat dibedakan menjadi kebijakan fiscal dan kebijakan moneter,seperti juga ekonomi dapat dibagi menjadi dua sector,yakni sector riil dan sector moneter. Sektor riil menghasilkan barang dan jasa,disebut juga sisi produksi dari ekonomi. Sektor ini dapat lagi dibagi menurut kelompok kegiatan atau subsector,seperti pertanian,pertambangan,industri,dan lain-lain. Sedangkan sector moneter boleh dikatakan merupakan hasil dari sector riil dalam bentuk uang atau sisi moneter dari ekonomi. Pertumbuhan dan stabilitas sector riil dipengaruhi oleh pemerintah lewat kebijakan fiscal dan di Indonesia kebijakan ini adalah tanggung jawab Menteri Keuangan. Sedangkan pertumbuhan dan stabilitas sector moneter dipengaruhi oleh pemerintah lewat kebijakan moneter yang sepenuhnya adalah tanggung jawab Bank Indonesia. Keserasian antara kedua kebijakan tersebut sangat penting karena akan menciptakan suatu stabilitas didalam ekonomi dengan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Kibijakan ekonomi macro secara garis besar dapat dibedakan menjadi kebijakan fiscal dan kebijakan moneter,seperti juga ekonomi dapat dibagi menjadi dua sector,yakni sector riil dan sector moneter. Sektor riil menghasilkan barang dan jasa,disebut juga sisi produksi dari ekonomi. Sektor ini dapat lagi dibagi menurut kelompok kegiatan atau subsector,seperti pertanian,pertambangan,industri,dan lain-lain. Sedangkan sector moneter boleh dikatakan merupakan hasil dari sector riil dalam bentuk uang atau sisi moneter dari ekonomi. Pertumbuhan dan stabilitas sector riil dipengaruhi oleh pemerintah lewat kebijakan fiscal dan di Indonesia kebijakan ini adalah tanggung jawab Menteri Keuangan. Sedangkan pertumbuhan dan stabilitas sector moneter dipengaruhi oleh pemerintah lewat kebijakan moneter yang sepenuhnya adalah tanggung jawab Bank Indonesia. Keserasian antara kedua kebijakan tersebut sangat penting karena akan menciptakan suatu stabilitas didalam ekonomi dengan pertumbuhan yang berkelanjutan.
pentingnya asuransi
Asuransi sangat diperlukan bagi masyarakat dan sangat penting sekali ,karena hidup penuh dengan risiko yang terduga maupun tidak terduga.
Beberapa kejadian alam yang terjadi pada tahun-tahun belakangan ini dan memakan banyak korban, baik korban jiwa maupun harta.Asuransi itu sendiri disebut juga sebagai penanggung yang artinya perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri pada tertanggung, dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian pada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Dalam asuransi juga ada yang berupa jaminan dan asuransi juga ada beberapa perjanjian .
Beberapa kejadian alam yang terjadi pada tahun-tahun belakangan ini dan memakan banyak korban, baik korban jiwa maupun harta.Asuransi itu sendiri disebut juga sebagai penanggung yang artinya perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri pada tertanggung, dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian pada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Dalam asuransi juga ada yang berupa jaminan dan asuransi juga ada beberapa perjanjian .
Kebutuhan Jaminan yang Dapat Dipenuhi oleh Asuransi Jiwa
Ada dua bentuk perjanjian dalam menetapkan jumlah pembayaran pada saat jatuh tempo asuransi yaitu: kontrak nilai (valued contract) dan kontrak indemnitas (contract of indemnity).
1. Kontrak nilai
adalah perjanjian dimana jumlah pembayarannya telah ditetapkan dimuka. Misal, nilai Uang Pertanggungan (UP) pada asuransi jiwa.
2. Kontrak indemnitas
adalah perjanjian yang jumlah santunannya didasarkan atas jumlah kerugian finansial yang sesungguhnya. Misal, biaya perawatan rumah sakit.
Dalam hal perusahaan asuransi berusaha menekan kemungkinan kerugian yang fatal/besar, maka dapat mengalihkan resiko kepada perusahaan asuransi lain. Hal ini disebut reasuransi; perusahaan yang menerima reasuransi dinamakan reasuradur.
Untuk memenuhi kebutuhan jaminan terhadap keberlangsungan usahanya, tentu diperlukan adanya asuransi. Perkembangan industri asuransi di Indonesia sempat vakum selama masa penjajahan Jepang.
Kebutuhan Jaminan yang Dapat Dipenuhi oleh Asuransi Jiwa:
1) Kebutuhan Pribadi,
meliputi: penyediaan biaya-biaya hidup final seperti biaya yang berkaitan dengan kematian, biaya pembayaran tagihan berupa hutang atau pinjaman yang harus dilunasi; tunjangan keluarga; biaya pendidikan; dan uang pensiun. Selain itu, polis asuransi jiwa yang memiliki nilai tunai dapat digunakan sebagai tabungan maupun investasi.
2) Kebutuhan Bisnis,
seperti: insurance on key persons (asuransi untuk orang-orang penting dalam perusahaan); insurance on business owners (asuransi untuk pemilik bisnis); employee benefit (kesejahteraan karyawan) contohnya asuransi jiwa dan kesehatan kumpulan.
1. Kontrak nilai
adalah perjanjian dimana jumlah pembayarannya telah ditetapkan dimuka. Misal, nilai Uang Pertanggungan (UP) pada asuransi jiwa.
2. Kontrak indemnitas
adalah perjanjian yang jumlah santunannya didasarkan atas jumlah kerugian finansial yang sesungguhnya. Misal, biaya perawatan rumah sakit.
Dalam hal perusahaan asuransi berusaha menekan kemungkinan kerugian yang fatal/besar, maka dapat mengalihkan resiko kepada perusahaan asuransi lain. Hal ini disebut reasuransi; perusahaan yang menerima reasuransi dinamakan reasuradur.
Untuk memenuhi kebutuhan jaminan terhadap keberlangsungan usahanya, tentu diperlukan adanya asuransi. Perkembangan industri asuransi di Indonesia sempat vakum selama masa penjajahan Jepang.
Kebutuhan Jaminan yang Dapat Dipenuhi oleh Asuransi Jiwa:
1) Kebutuhan Pribadi,
meliputi: penyediaan biaya-biaya hidup final seperti biaya yang berkaitan dengan kematian, biaya pembayaran tagihan berupa hutang atau pinjaman yang harus dilunasi; tunjangan keluarga; biaya pendidikan; dan uang pensiun. Selain itu, polis asuransi jiwa yang memiliki nilai tunai dapat digunakan sebagai tabungan maupun investasi.
2) Kebutuhan Bisnis,
seperti: insurance on key persons (asuransi untuk orang-orang penting dalam perusahaan); insurance on business owners (asuransi untuk pemilik bisnis); employee benefit (kesejahteraan karyawan) contohnya asuransi jiwa dan kesehatan kumpulan.
macam karakteristik
Agar suatu kerugian potensial (yang mungkin terjadi) dapat diasuransikan (insurable) maka harus memiliki karakteristik:
1)terjadinya kerugian mengandung ketidakpastian,
2)kerugian harus dibatasi
3)kerugian harus signifikan
4)rasio kerugian dapat terprediksi
5)kerugian tidak bersifat katastropis (bencana) bagi penanggung
Selain kelima karakteristik diatas, sebelum dapat diasuransikan, maka perusahaan asuransi harus mempertimbangkan insurable interest dan anti seleksi. Insurable interest berkaitan dengan hubungan antara tertanggung dengan penerima santunan/manfaat – dalam hal terjadi kerugian potensial. Contoh, perusahaan asuransi tidak akan menjual polis asuransi kebakaran kepada pihak selain pemilik gedung yang diasuransikan. Insurable interest dlm contoh ini adalah kepemilikan thd sesuatu yang diasuransikan. Begitu pula hubungan keluarga, keterkaitan financial yang beralasan, juga merupakan bentuk insurable interest.
Timbul pertanyaan; kematian adalah sesuatu yang pasti, mengapa bisa diasuransikan? Meski merupakan sesuatu yang mengandung kepastian, namun kapan tepatnya saat kematian seseorang berada diluar kendali orang tsb. Sehingga saat terjadinya peristiwa kematian yang betul-betul mengandung ketidakpastian inilah yang menyebabkannya insurable.
Yang dimaksud anti seleksi (kontra seleksi) mengacu pada adanya kecenderungan lebih besar untuk ikut asuransi karena memiliki tingkat resiko diatas rata-rata. Contoh, orang yang memiliki catatan kesehatan buruk atau resiko pekerjaan berbahaya cenderung mau membeli asuransi.
Untuk mengurangi akibat anti seleksi, perusahaan asuransi harus dapat mengidentifikasi dan mengklasifikasi potensi resiko atau kerugian. Proses identifikasi dan klasifikasi tingkat resiko itu disebut underwriting atau seleksi resiko. Namun bukan berarti anti seleksi menyebabkan pengajuan asuransinya ditolak, karena bagi tertanggung dengan resiko kerugian diatas rata-rata dapat dikenakan premi sub standar (premi khusus) disebabkan resikonya sub standar (resiko khusus) kecuali jika kemungkinan kerugiannya jauh lebih tinggi, mungkin permohonan asuransinya ditolak.
1)terjadinya kerugian mengandung ketidakpastian,
2)kerugian harus dibatasi
3)kerugian harus signifikan
4)rasio kerugian dapat terprediksi
5)kerugian tidak bersifat katastropis (bencana) bagi penanggung
Selain kelima karakteristik diatas, sebelum dapat diasuransikan, maka perusahaan asuransi harus mempertimbangkan insurable interest dan anti seleksi. Insurable interest berkaitan dengan hubungan antara tertanggung dengan penerima santunan/manfaat – dalam hal terjadi kerugian potensial. Contoh, perusahaan asuransi tidak akan menjual polis asuransi kebakaran kepada pihak selain pemilik gedung yang diasuransikan. Insurable interest dlm contoh ini adalah kepemilikan thd sesuatu yang diasuransikan. Begitu pula hubungan keluarga, keterkaitan financial yang beralasan, juga merupakan bentuk insurable interest.
Timbul pertanyaan; kematian adalah sesuatu yang pasti, mengapa bisa diasuransikan? Meski merupakan sesuatu yang mengandung kepastian, namun kapan tepatnya saat kematian seseorang berada diluar kendali orang tsb. Sehingga saat terjadinya peristiwa kematian yang betul-betul mengandung ketidakpastian inilah yang menyebabkannya insurable.
Yang dimaksud anti seleksi (kontra seleksi) mengacu pada adanya kecenderungan lebih besar untuk ikut asuransi karena memiliki tingkat resiko diatas rata-rata. Contoh, orang yang memiliki catatan kesehatan buruk atau resiko pekerjaan berbahaya cenderung mau membeli asuransi.
Untuk mengurangi akibat anti seleksi, perusahaan asuransi harus dapat mengidentifikasi dan mengklasifikasi potensi resiko atau kerugian. Proses identifikasi dan klasifikasi tingkat resiko itu disebut underwriting atau seleksi resiko. Namun bukan berarti anti seleksi menyebabkan pengajuan asuransinya ditolak, karena bagi tertanggung dengan resiko kerugian diatas rata-rata dapat dikenakan premi sub standar (premi khusus) disebabkan resikonya sub standar (resiko khusus) kecuali jika kemungkinan kerugiannya jauh lebih tinggi, mungkin permohonan asuransinya ditolak.
polis asuransi
Polis Asuransi
adalah suatu kontrak yakni suatu perjanjian yang sah antara penanggung (dalam hal ini perusahaan asuransi) dengan tertanggung, dimana pihak penanggung bersedia menanggung sejumlah kerugian yang mungkin timbul dimasa yang akan datang dengan imbalan pembayaran (premi) tertentu dari tertanggung.
adalah suatu kontrak yakni suatu perjanjian yang sah antara penanggung (dalam hal ini perusahaan asuransi) dengan tertanggung, dimana pihak penanggung bersedia menanggung sejumlah kerugian yang mungkin timbul dimasa yang akan datang dengan imbalan pembayaran (premi) tertentu dari tertanggung.
asuransi
Asuransi di Indonesia berawal pada masa penjajahan Belanda, terkait dengan keberhasilan perusahaan dari negeri tersebut di sektor perkebunan dan perdagangan di Indonesia.
Ditinjau dari beberapa sudut, maka asuransi mempunyai tujuan dan teknik pemecahan yang bermacam-macam, antara lain:
a. Dari segi Ekonomi, maka :
Tujuannya :
mengurangi ketidak pastian dari hasil usaha yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan dalam rangka memenuhi kebutuhan atau mencapai tujuan.
Tekniknya :
dengan cara mengalihkan risiko pada pihak lain dan pihak lain mengkombinasikan sejumlah risiko yang cukup besar, sehingga dapat diperkirakan dengan lebih tepat besarnya kemungkinan terjadinya kerugian.
b. Dari segi Hukum, maka :
Tujuannya :
memindahkan risiko yang dihadapi oleh suatu obyek atau suatu kegiatan bisnis kepada pihak lain.
Tekniknya :
melalui pembayaran premi oleh tertanggung kepada penanggung dalam kontrak ganti rugi (polis asuransi), maka risiko beralih kepada penanggung.
c. Dari segi Tata Niaga, maka :
Tujuannya :
membagi risiko yang dihadapi kepada semua peserta program asuransi.
Tekniknya :
memindahkan risiko dari individu / perusahaan ke lembaga keuangan yang bergerak dalam pengelolaan risiko (perusahaan asuransi), yang akan membagi risiko kepada seluruh peserta asuransi yang ditanganinya.
d. Dari segi Kemasyarakatan, maka :
Tujuannya :
menanggung kerugian secara bersama-sama antar semua peserta program asuransi.
Tekniknya :
semua anggota kelompok (kelompok anggota) program asuransi memberikan kontribusinya (berupa premi )untuk menyantuni kerugian yang diderita oleh seorang / beberapa orang anggotanya.
e. Dari segi Matematis, maka :
Tujuannya :
meramalkan besarnya kemungkinan terjadinya risiko dan hasil ramalan itu dipakai dasar untuk membagi risiko kepada semua peserta (sekelompok peserta) program asuransi.
Tekniknya :
menghitung besarnya kemungkinan berdasarkan teori kemungkinan (“Probability Theory”), yang dilakukan oleh aktuaris maupun oleh underwriter.
Ditinjau dari beberapa sudut, maka asuransi mempunyai tujuan dan teknik pemecahan yang bermacam-macam, antara lain:
a. Dari segi Ekonomi, maka :
Tujuannya :
mengurangi ketidak pastian dari hasil usaha yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan dalam rangka memenuhi kebutuhan atau mencapai tujuan.
Tekniknya :
dengan cara mengalihkan risiko pada pihak lain dan pihak lain mengkombinasikan sejumlah risiko yang cukup besar, sehingga dapat diperkirakan dengan lebih tepat besarnya kemungkinan terjadinya kerugian.
b. Dari segi Hukum, maka :
Tujuannya :
memindahkan risiko yang dihadapi oleh suatu obyek atau suatu kegiatan bisnis kepada pihak lain.
Tekniknya :
melalui pembayaran premi oleh tertanggung kepada penanggung dalam kontrak ganti rugi (polis asuransi), maka risiko beralih kepada penanggung.
c. Dari segi Tata Niaga, maka :
Tujuannya :
membagi risiko yang dihadapi kepada semua peserta program asuransi.
Tekniknya :
memindahkan risiko dari individu / perusahaan ke lembaga keuangan yang bergerak dalam pengelolaan risiko (perusahaan asuransi), yang akan membagi risiko kepada seluruh peserta asuransi yang ditanganinya.
d. Dari segi Kemasyarakatan, maka :
Tujuannya :
menanggung kerugian secara bersama-sama antar semua peserta program asuransi.
Tekniknya :
semua anggota kelompok (kelompok anggota) program asuransi memberikan kontribusinya (berupa premi )untuk menyantuni kerugian yang diderita oleh seorang / beberapa orang anggotanya.
e. Dari segi Matematis, maka :
Tujuannya :
meramalkan besarnya kemungkinan terjadinya risiko dan hasil ramalan itu dipakai dasar untuk membagi risiko kepada semua peserta (sekelompok peserta) program asuransi.
Tekniknya :
menghitung besarnya kemungkinan berdasarkan teori kemungkinan (“Probability Theory”), yang dilakukan oleh aktuaris maupun oleh underwriter.
sejarah asuransi
Sejarah Asuransi
Asuransi berasal mula dari masyarakat Babilonia 4000-3000 SM yang dikenal dengan perjanjian Hammurabi. Kemudian pada tahun 1668 M di Coffee House London berdirilah Lloyd of London sebagai cikal bakal asuransi konvensional. Sumber hukum asuransi adalah hukum positif, hukum alami dan contoh yang ada sebelumnya sebagaimana kebudayaan.
Asuransi membawa misi ekonomi sekaligus sosial dengan adanya premi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi dengan jaminan adanya transfer of risk, yaitu pengalihan (transfer) resiko dari tertanggung kepada penanggung. Asuransi sebagai mekanisme pemindahan resiko dimana individu atau business memindahkan sebagian ketidakpastian sebagai imbalan pembayaran premi. Definisi resiko disini adalah ketidakpastian terjadi atau tidaknya suatu kerugian (the uncertainty of loss).
Asuransi berasal mula dari masyarakat Babilonia 4000-3000 SM yang dikenal dengan perjanjian Hammurabi. Kemudian pada tahun 1668 M di Coffee House London berdirilah Lloyd of London sebagai cikal bakal asuransi konvensional. Sumber hukum asuransi adalah hukum positif, hukum alami dan contoh yang ada sebelumnya sebagaimana kebudayaan.
Asuransi membawa misi ekonomi sekaligus sosial dengan adanya premi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi dengan jaminan adanya transfer of risk, yaitu pengalihan (transfer) resiko dari tertanggung kepada penanggung. Asuransi sebagai mekanisme pemindahan resiko dimana individu atau business memindahkan sebagian ketidakpastian sebagai imbalan pembayaran premi. Definisi resiko disini adalah ketidakpastian terjadi atau tidaknya suatu kerugian (the uncertainty of loss).
Fungsi utama dari asuransi
Fungsi utama dari asuransi
adalah sebagai mekanisme untuk mengalihkan resiko (risk transfer mechanism), yaitu mengalihkan resiko dari satu pihak (tertanggung) kepada pihak lain (penanggung). Pengalihan resiko ini tidak berarti menghilangkan kemungkinan misfortune, melainkan pihak penanggung menyediakan pengamanan finansial (financial security) serta ketenangan (peace of mind) bagi tertanggung. Sebagai imbalannya, tertanggung membayarkan premi dalam jumlah yang sangat kecil bila dibandingkan dengan potensi kerugian yang mungkin dideritanya (Morton:1999).
adalah sebagai mekanisme untuk mengalihkan resiko (risk transfer mechanism), yaitu mengalihkan resiko dari satu pihak (tertanggung) kepada pihak lain (penanggung). Pengalihan resiko ini tidak berarti menghilangkan kemungkinan misfortune, melainkan pihak penanggung menyediakan pengamanan finansial (financial security) serta ketenangan (peace of mind) bagi tertanggung. Sebagai imbalannya, tertanggung membayarkan premi dalam jumlah yang sangat kecil bila dibandingkan dengan potensi kerugian yang mungkin dideritanya (Morton:1999).
pengertian asuransi
Pengertian Asuransi
adalah transaksi pertanggungan, yang melibatkan dua pihak, tertanggung dan penanggung. Dimana penanggung menjamin pihak tertanggung, bahwa ia akan mendapatkan penggantian terhadap suatu kerugian yang mungkin akan dideritanya, sebagai akibat dari suatu peristiwa yang semula belum tentu akan terjadi atau yang semula belum dapat ditentukan saat / kapan terjadinya. Sebagai kontraprestasinya si tertanggung di wajibkan membayar sejumlah uang kepada si penanggung, yang besarnya sekian prosen dari nilai pertanggungan, yang biasa disebut “premi”.
adalah transaksi pertanggungan, yang melibatkan dua pihak, tertanggung dan penanggung. Dimana penanggung menjamin pihak tertanggung, bahwa ia akan mendapatkan penggantian terhadap suatu kerugian yang mungkin akan dideritanya, sebagai akibat dari suatu peristiwa yang semula belum tentu akan terjadi atau yang semula belum dapat ditentukan saat / kapan terjadinya. Sebagai kontraprestasinya si tertanggung di wajibkan membayar sejumlah uang kepada si penanggung, yang besarnya sekian prosen dari nilai pertanggungan, yang biasa disebut “premi”.
Landasan Pendidikan Pancasila
1.Landasan Historis
Bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang sejak zaman kerjaan kutai,sriwijaya,majapahit sampai datangnya bangsa lain yang menjajah serta menguasai bangsa Indonesia.Dalam hidup berbangsa dan bernegara dewasa ini terutama dalam masa reformasi,bangsa Indonesia sebagai bangsa harus memiliki visi serta pandangan hidup yang kuat agar tidak terombang ambing ditengah tengah masyarakat internasional.jadi secara histories bahwa nilai nilai yang terkandung dalam setiap pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar Negara Indonesia secara objektif historis telah memiliki oleh bangsa Indonesia sendiri.oleh karena itu berdasarkan fakta objektif secara historis kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai pancasila.
2.Landasan Kultural
Setiap bangsa Indonesia didunia dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara senantiasa memiliki suatu pandangan hidup,filsafat hidup serta pegangan hidup agar tidak terombang ambing dalam kancah pergaulan masyarakat Internasional.Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila pancasila bukanlah hanya merupakan suatu hasil konseptual seseorang saja melainkan merupakan suatu hasil karya besar bangsa Indonesia sendiri yang di angkat dari nilai-nilai cultural yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri melalui proses refleksi filosofis para pendiri Negara seperti soekarno,m.hatta,m yamin,soepomo serta para tokoh pendiri Negara lainnya.satu satunya karya besar bangsa Indonesia yang sejajar dengan karya besar bangsa lain didunia ini adalah hasil pemikiran tentang bangsa dan Negara yang mendasarkan pandangan hidup suatu prinsip nilai yang tertuang dalam sila sila pancasila.
3.Landasan Yuridis
Landasan Yuridis perkuliahan pendidikan pancasila di pendidikan tinggi tertuang dalam undang undang no.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.Pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa sistem pemdidikan nasional berdasarkan pancasila.hal ini mengandung makna bahwa secara material pancasila merupakan sumber hukum pendidikann nasional.sebagai realisasi dari sk tersebut direktorat jenderal pendidikan tinggi mengeluarkan surat keputusan no.38/dikti/kep/2002.tentang rambu rambu pelaksanaan mata kuliah pengembangan kepribadian.adapun rambu-rambu mata kuliah mpk pancasila tersebut adalah terdiri atas selain segi historis filosofis ketatanegaraan.kehidupan berbangsa dan bernegara juga dikembangkan etika politik pengembangan rambu rambu kurikulum tersebut diharapkan agar mahasiswa mampu mengambil sikap sesuai dengan hati nuraninnya.
4.Landasan Filosofis
Pancasila adalah sebagai dasar fisafat Negara dan pandangan filosofis bangsa Indonesia oelh karena itu sudah merupakan suatu keharusan moral untuk secara konsisten merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat.secara filosofis bangsa Indonesia sebelum mendirikn Negara adalah sebagai bangsa yang berketuhanan dan kemanusiaan ats dasar pengertian filosofis tersebut maka dalam hidup bernegara nilai-nilai pancasila merupakan dasar filsafat Negara konsekuensinya dalam setiap aspek penyelenggaraan Negara harus bersumber pada nilai-nilai pancasila termasuk sistem peraturan perundang-undang di indonesia
Bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang sejak zaman kerjaan kutai,sriwijaya,majapahit sampai datangnya bangsa lain yang menjajah serta menguasai bangsa Indonesia.Dalam hidup berbangsa dan bernegara dewasa ini terutama dalam masa reformasi,bangsa Indonesia sebagai bangsa harus memiliki visi serta pandangan hidup yang kuat agar tidak terombang ambing ditengah tengah masyarakat internasional.jadi secara histories bahwa nilai nilai yang terkandung dalam setiap pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar Negara Indonesia secara objektif historis telah memiliki oleh bangsa Indonesia sendiri.oleh karena itu berdasarkan fakta objektif secara historis kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai pancasila.
2.Landasan Kultural
Setiap bangsa Indonesia didunia dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara senantiasa memiliki suatu pandangan hidup,filsafat hidup serta pegangan hidup agar tidak terombang ambing dalam kancah pergaulan masyarakat Internasional.Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila pancasila bukanlah hanya merupakan suatu hasil konseptual seseorang saja melainkan merupakan suatu hasil karya besar bangsa Indonesia sendiri yang di angkat dari nilai-nilai cultural yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri melalui proses refleksi filosofis para pendiri Negara seperti soekarno,m.hatta,m yamin,soepomo serta para tokoh pendiri Negara lainnya.satu satunya karya besar bangsa Indonesia yang sejajar dengan karya besar bangsa lain didunia ini adalah hasil pemikiran tentang bangsa dan Negara yang mendasarkan pandangan hidup suatu prinsip nilai yang tertuang dalam sila sila pancasila.
3.Landasan Yuridis
Landasan Yuridis perkuliahan pendidikan pancasila di pendidikan tinggi tertuang dalam undang undang no.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.Pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa sistem pemdidikan nasional berdasarkan pancasila.hal ini mengandung makna bahwa secara material pancasila merupakan sumber hukum pendidikann nasional.sebagai realisasi dari sk tersebut direktorat jenderal pendidikan tinggi mengeluarkan surat keputusan no.38/dikti/kep/2002.tentang rambu rambu pelaksanaan mata kuliah pengembangan kepribadian.adapun rambu-rambu mata kuliah mpk pancasila tersebut adalah terdiri atas selain segi historis filosofis ketatanegaraan.kehidupan berbangsa dan bernegara juga dikembangkan etika politik pengembangan rambu rambu kurikulum tersebut diharapkan agar mahasiswa mampu mengambil sikap sesuai dengan hati nuraninnya.
4.Landasan Filosofis
Pancasila adalah sebagai dasar fisafat Negara dan pandangan filosofis bangsa Indonesia oelh karena itu sudah merupakan suatu keharusan moral untuk secara konsisten merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat.secara filosofis bangsa Indonesia sebelum mendirikn Negara adalah sebagai bangsa yang berketuhanan dan kemanusiaan ats dasar pengertian filosofis tersebut maka dalam hidup bernegara nilai-nilai pancasila merupakan dasar filsafat Negara konsekuensinya dalam setiap aspek penyelenggaraan Negara harus bersumber pada nilai-nilai pancasila termasuk sistem peraturan perundang-undang di indonesia
Subscribe to:
Posts (Atom)