Monday, January 3, 2011

koperasi

C.KOPERASI

1. Sejarah Koperasi

Dalam sejarahnya,koperasi sebenernya bukanlah organisasi usaha yang khas berasal dari Indonesia.Di Indonesia baru koperasi diperkenalkan pada awal abad 20.
Sejaknya munculnya ide tersebut hingga saat ini,banyak koperasi di Negara-negara maju (NM),Seperti di Uni Eropa (UE) dan AS sudah menjadi perusahaan-perusahaan besar termasuk disektor pertanian,industri manufaktur,dan perbankan yang mampu bersaing dengan korporat-korporat kapitalis.Di NM koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan si ketidakadilan pasar,oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar.
Sedangkan di NSB koperasi di hadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra Negara.

2, Perkembangannya selama ini NM.
3. Perkembangan di Indonesia
Selama ini sudah didukung oleh pemerintah (bahkan berlebihan)sesuai kedudukan istimewa dari koperasi didalam sistem perekonomian Indonesia,ide dasar pembentukan koperasi sering dikaitkan dengan pasal 33 UUD 1945.Kata azas kekeluargaan ini,walau bisa diperdebatkan sering dikaitkan,sebab pelaksanaan usaha koperasi adalah juga kekeluargaa.
Berdasarkan data resmi dari Departemen Koperasi dan UKM,jumlah koperasi diseluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000,dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu mengalami sebanyak dua kali lipat.Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil.
Salah satu indicator yang umum di gunakan untuk mengukur kinerja koperasi adalah perkembangan volume usaha dan sisa hasil usaha ( SHU ).

4. Apakah Koperasi Indonesia punya Prospek Baik?
Bagaimana prospek koperasi Indonesia ke depan? Untuk menjawabnya,dua hal yang harus dilihat terlebih dahulu,apakah lahirnya koperasi di Indonesia didorong oleh motivasi seperti yang terjadi di NM (khususnya di Eropa).yakni sebagai salah satu cara untuk menghadapi mekanisme pasar yang tidak bekerja sempurna,
Apakah koperasi berfungsi seperti halnya di NM atau lebih sebagai “instrumen” pemerintah untuk tujuan-tujuan lain.

No comments:

Post a Comment