Monday, January 3, 2011

PELAKU-PELAKU EKONOMI

PELAKU-PELAKU EKONOMI


Didalam sistem perekonomian Indonesia di kenal ada tiga pilar utama yang menyangga perekonomian.Ketiga pilar itu adalah badan usaha milik Negara (BUMN),badan usaha milik swasta (BUMS),dan koperasi. Adanya BUMN yang mencerminkan keterlibatan langsung pemerintah didalam ekonomi praktis tersebut tidak lepas dari UUD 1945 pasal 33 mengenai sistem perekonomian Indonesia yang anatara lain menegaskan (ayat 2) bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
Peran dari pelaku-pelaku ekonomi tersebut dapat dilihat dari sejumlah indicator,terutama dalam sumbangannya terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB(pangsa PDB),kesempatan kerja (pangsa kesempatan kerja).dan peningkatkan cadangan valuta asing (devisa),terutama lewat ekspor (pangsa ekspor) dan sumbangannya terhadap keuangan pemerintah lewat pembayaran pajak dan lain-lain.

A.PERUSAHAAN-PERUSAHAAN NONKOPERASI

UKM lebih padatenagakerja daripada UB,UKM dianggap sangat penting sebagai sumber kesempatan kerja atau pendapatan.Berarti juga UKM dapat berperan penting dalam mengurangi jumlah orang miskin ditanah air.UKM juga di anggap sangat penting sebagai sumber perkembangan ekonomi perdesaan,dan juga sebagai tempat pengembangan wanita pengusaha.Sudah diakui bahwa UKM memainkan suatu peran yang sangat vital di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,tidak hanya di Negara-negara sedang berkembang (NSB),tetapi juga di Negara-negara maju (NM).karena kelompok usaha tersebut menyerap paling banyak tenaga kerja,juga kontribusinya terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB paling besar di bandingkan kontribusinya dari UB.
Hasil dari banyak studi empiris hingga saat ini menunjukkan bahwa rendahnya UKM terhadap ekonomi di NSB disebabkan oleh factor-faktor internal dan factor factor eksternal. Faktor-faktor internal diantaranya adalah tingkat pendidikan atau keahlian pekerja dan pengusaha yang rendah,tingkat kewirausahaan yang rendah,kekurangan modal,dan lain-lain.
Di Indonesia sumbangan UKM terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB relative bagus dibandingkan sumbangan UB.Pada tahun 2003-2006 UKM lebih dominant di sektor pertanian,sedangkan UB lebih unggul di sektor pertambangan dan sektor industri. Ini mencerminkan bahwa UKM Indonesia belum kuat di sektor-sektor bernilai tambah tinggi,seperti industri manufaktur,dan hal ini bisa di sebabkan oleh banyak kendala,terutama keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan lemahnya penguasaan teknologi.Dibidang ekspor UKM Indonesia selama ini memang masi relative lemah dibandingkan UB.


Survei BPS 2003 terhadap UMI (usaha mikro)dan UK di industri manufaktur menunjukkan permasalahn-permasalahan klasik di indonesia.Permasalahan utama yang dihadapi adalah keterbatasan modal dan kesulitan pemasaran. Dalam hal pemasaran,UKM pada umumnya tidak punya sumber-sumber daya untuk mencari,mengembangkan,atau memperluas pasar-pasar mereka sendiri.mereka sangat tergantung pada mitra dagang mereka,tergantung pada konsumen yang dating langsung ke tempat-tempat produksi mereka,bahwa penyebab utama rendahnya produktivitas di UKM di Indonesia adalah keterbatasan teknologi dan SDM.

B. BUMN

Sejak krisis ekonomi 1997/98,BUMN menjadi salah satu topic perdebatan public karena di anggap sebagai sarang KKN,sumber pemerasan dari birokrat,tidak membawa manfaat bagi masyarakat banyak maupun sekitarnya,tidak memperoleh hasil/keuntungan,upaya pemerintah melakukan privatisasi BUMN dianggap tidak sejalan dengan UUD 45 pasal 33.

Sepuluh BUMN dengan Laba Terbesar Tahun 2006 (Rp triliun)

NO
BUMN
Laba bersih
1
PT Pertamina
23,726
2
PT Telekomunikasi Indonesia,Tbk
10,245
3
PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk
4,405
4
PT Perusahaan Gas Negara, Tbk
1,959
5
PT Bank BNI,Tbk
1,910
6
PT Bank Mandiri, Tbk
1,529
7
PT Semen Gresik, Tbk
1,309
8
PT Aneka Tambang , Tbk
0,971
9
PT Jamsostek
0,775
10
PT Pelabuhan Indonesia II
0,751




Total laba 10 BUMN
47,580

Total laba dari semua BUMN yang menghasilkan laba
54,189

Persentase laba dari 10 BUMN terhadap Total laba BUMN
87,80%










Akibat krisis ekonomi 1997/98 dan keharusan pemerintah menanggung utang-utang dari bank-bank swasta yang selanjutnya menyebabkan defisit APBN.Privatisasi BUMN telah menimbulkan pro dan kontra,sebagian masyarakat berpendapat bahwa BUMN adalah aset Negara yanag harus ditetapkan kepemilikannya oleh pemerintah.Sementara itu,ada sebagian masyarakat yang setuju dapat memberikan manfaat yang lebih baik. Mereka berpendapat bahwa pemerintah tidak perlu sepenuhnya memiliki BUMN, yang penting perusahaan tersebut dapat mendatangkan manfaat yang lebih baik bagi Negara dan masyarakat Indonesia.
Untuk meningkatkan kinerja BUMN serta menutup devisit pendapatan dan belanja Negara (APBN).Pelaksanaan privatisasi BUMN yang dirancangkan oleh pemerintah Indonesia ternyata tidak dapat berjalan mulus.
Pelaksanaan privatisasi yang terjadi sampai saat ini masih terkesan ruwet, berlarut-larut, dan tidak transparan.
Berikut ini adalah ulasan secara garis besar dari analisis Purwoko (2002)mengenai metode-metode tersebut. Pertama strategi privatisasi melalui pasar modal. Kedua, privatisasi melalui penempatan swasta oleh investor DN dengan penyertaan di bawah 50%. Ketiga, privatisasi melalui penempatan swasta oleh investor DN dengan penyertaan di atas 50%. Keempat, penempatan swasta oleh investor LN dengan penyertaan di bawah 50%. Kelima, penempatan swasta oleh investor LN dengan penyertaan di atas 50%.
Apa sebenarnya tujuan dari privatisasi BUMN selama ini? Menurut Santosa (2005), konsep privatisasi seharunya diarahkan terutama untuk kepentingan perusahaan dalam rangka pengembangan usahanya, tidak semata-mata untuk menutup APBN. Untuk pengembangan usaha, perusahaan memerlukan tambahan modal dan salah satunya berasal dari penerbitan saham yang di jual ke publik. Mempunyai kapasitas untuk meminjam sehingga dimungkinkan untuk memperoleh dana pinjaman dari kreditor.
Menurut Santosa (2005), privatisasi BUMN hendaknya diarahkan dengan cara menjual saham Negara (divestasi) dan sekaligus menjual saham baru (dilusi).
Strategi yang paling baik ditempuh adalah yang paling banyak memenuhi criteria model privatisasi yang ideal.dapat memenuhi kriteria sebagai investor ideal.dapat memenuhi kriteria sebagai investor ideal.Kriteria di atas akan dapat terpenuhi apabila investor baru (1) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha yang sama dengan BUMN yang akan di privatisasi,(2)memiliki reputasi yang baik di tingkat internasional (3) memiliki jaringan pemasaran yang baik di tingkat internasional,(4) telah menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance dalam perusahaannya,(5) telah memiliki budaya kerja yang baik dalam perusahaanya,serta (6) memiliki keunggulan di bidang ilmu pengetahuannya dan teknologi.

No comments:

Post a Comment