Thursday, October 28, 2010

MODAL KOPERASI

Modal koperasi dibutuhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi.
Modal koperasi berasal dari sumber-sumber yaitu :
 Modal sendiri = modal yang dikumpulkan dari anggota koperasi dalam bentuk simpanan pokok,simpanan wajib.
 Modal pinjaman = modal yang berasal dari anggota koperasi lainnya,bank dan lembaga keuangan.
 Modal penyertaan = modal yang bersumber dari pemerintah dan masyarakat yang digunakan dalam rangka memperkuat kegiatan usaha koperasi.


PENGELOLAAN KOPERASI
Dalam mengelola koperasi harus adanya seperti rapat anggota,pengurus,dan pengawas.
• Rapat Anggota Koperasi
1. Tugas rapat anggota
2. Tata cara pengambilan keputusan
3. Hak rapat anggota
4. Rapat anggota luar biasa

• Pengurus Koperasi
1. Ketentuan tentang pengurus koperasi
2. tugas pengurus koperasi
3. wewenang pengurus koperasi

• Pengawas Koperasi
1. Ketentuan tentang pengawasan koperasi
2. Tugas pengawasan koperasi
3. wewenang pengawasan koperasi

Usaha pengembangan koperasi
Koperasi telah mengalami perkembangan pesat diindonesia,namun masih perlu langkah-langkah lanjutkan untuk mengembangkan koperasi diantaranya :
1. Memberikan penyuluhan tentang koperasi
2. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengurus
3. meningkatkan permodalan koperasi
4. peranan pemerintah

No comments:

Post a Comment